Pembuatan dan Pengambilan KTP

Pembuatan dan Pengambilan KTP    

Publikasi oleh Admin Dilihat 9,039 kali

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang­Undang Nomor 24 Tahun 2013;
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038};
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  5. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan;
  8. Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan ldentitas Kependudukan Digital;
  9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk T eknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
  10. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado;
  11. Peraturan Walikota Manado Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keria Dinas Keoendudukan dan Pencatatan Sioil Tioe A;


Persyaratan Pelayanan

  1. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pemah kawin;
  2. KK;
  3. Dokumen perjalanan dan kartu izin tinggal tetap (bagi WNA):
  4. KTP-el rusak (untuk KTP yang rusak)
  5. Surat Keterangan Kepolisian (bagi yg hilang/tercecer)

Jangka Waktu Penyelesaian -+ 5-10 Menit

TIDAK ADA BIAYA/ GRATIS