Capil PDKT di SMA Negeri 1 Manado
Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado
Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado
MANADOPOST.ID-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), melaksanakan perekaman identitas kependudukan bagi siswa di sekolah-sekolah Kota Manado pada Rabu (6/9/2023).
Disdukcapil Kota Manado dan Provinsi Sulut melakukan pelayanan pembuatan KTP perdana, Kartu Identitas Anak (KIA), dan aktivasi identitas kependudukan digital di SMA Negeri 1 Manado.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulut Christodharma Sondakh menjelaskan, perekaman identitas penduduk akan dilakukan di seluruh sekolah di Kota Manado.
"Kami akan turun langsung ke semua sekolah untuk melakukan perekaman, terutama bagi siswa yang membutuhkan KTP perdana. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Dukcapil Provinsi dan Kota Manado, khususnya bagi SMA yang berlokasi di Kota Manado," ujarnya didampingi Kepala Dukcapil Manado Erwin Kontu SH.
Berdasarkan data Dapodik, terdapat lebih dari 6.000 siswa yang belum memiliki KTP Elektronik.
Apabila siswa-siswa tersebut berusia 16 tahun dan akan menginjak usia 17 tahun sebelum Pemilu 2024, mereka berhak melakukan perekaman KTP.