PELAYANAN KEABSAHAN AKTA PENCATATAN SIPIL

PELAYANAN KEABSAHAN AKTA PENCATATAN SIPIL    

Publikasi oleh Admin Dilihat 127 kali

Persyaratan

1.   Surat permohonan dari Disdukcapil daerah lain atau dari yang bersangkutan

2.   Fc akta pencatatan sipil

3.   Kk;

4.   Ktp-el


Surat Keterangan Keabsahan Akta Pencatatan Sipil yang sah dan asli yang ditanda tangani dan cap basah oleh pejabat yang berwenang