PELAYANAN KEABSAHAN AKTA PENCATATAN SIPIL

PELAYANAN KEABSAHAN AKTA PENCATATAN SIPIL    

Publikasi oleh Admin Dilihat 9 kali

Persyaratan

1.   Surat permohonan dari Disdukcapil daerah lain atau dari yang bersangkutan

2.   Fc akta pencatatan sipil

3.   Kk;

4.   Ktp-el


Surat Keterangan Keabsahan Akta Pencatatan Sipil yang sah dan asli yang ditanda tangani dan cap basah oleh pejabat yang berwenang