Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado
Persyaratan
1. Kutipan akta pencatatan sipil
2. KK
3. KTP-el
* Legalisasi Akta Pencatatan Sipil yang sah dan asli yang ditanda tangani dan cap basah oleh pejabat yang berwenang